
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, ST, MT, memimpin apel kerja perdana bersama seluruh pegawai pada Selasa, 20 Januari 2026. Apel dilaksanakan di halaman Kantor DPMPTSP Kabupaten Jombang dan diikuti oleh jajaran struktural maupun fungsional.
Apel kerja ini menjadi momentum awal kepemimpinan Kepala DPMPTSP yang baru sekaligus sarana konsolidasi internal untuk menyamakan persepsi dan semangat kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal.

Dalam arahannya, Bayu Pancoroadi, ST, MT menekankan pentingnya kolaborasi antarbidang serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPMPTSP. Menurutnya, pelayanan perizinan yang cepat, tepat, dan akuntabel hanya dapat terwujud apabila seluruh unit kerja saling mendukung dan bekerja secara terintegrasi.
Selain itu, Kepala DPMPTSP juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Adaptasi terhadap dinamika regulasi serta pemanfaatan sistem pelayanan berbasis elektronik juga menjadi perhatian dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan iklim investasi daerah.
Melalui apel kerja perdana ini, diharapkan terbangun sinergi dan komitmen bersama seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten Jombang untuk mewujudkan pelayanan perizinan dan penanaman modal yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.