PROGRAM PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL
Dalam mencapai program pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal ada 2 (dua) kegiatan, yaitu :
1. Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Kabupaten/Kota.
2. Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik