Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Jombang
  • Beranda
  • Profil OPD
    • Selayang Pandang
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Kepala Unit Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
    • Program Strategis
    • Prestasi dan Penghargaan
  • Data dan Informasi
    • Infografis
    • Kanal Berita
    • Agenda
    • Pengumuman
    • Satu Data
    • Satu Peta
  • Layanan Publik
  • Dokumentasi
    • Transparansi Pemerintahan
    • Produk Hukum
    • Dokumen Lainnya
    • Foto
    • Video
  • Standar Pelayanan
    • Standar Pelayanan (SP)
      • Sektor Kelautan dan Perikanan
      • Sektor Pertanian
      • Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan
      • Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
      • Sektor Perindustrian
      • Sektor Perdagangan
      • Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
      • Sektor Transportasi
      • Sektor Kesehatan, Obat dan Makanan
      • Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
      • Sektor Pariwisata
      • Sektor Pos, telekomunikasi, Penyiaran dan Sistem Transaksi Elektronik
      • Sektor Ketenagakerjaan
      • Izin Pendirian Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal
      • Izin Operasional Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal
      • Izin Penelitian atau Survey Kegiatan Ilmiah
      • Izin Praktek Kuliah Kerja Nyata (KKN)
      • Izin Praktek Kerja Lapangan / Magang
      • Izin Pengumpulan Uang dan/atau Barang
      • Surat Izin Kerja Radiografer (SIKR)
      • Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK)
      • Surat Izin Praktik Penata Anastesi (SIPPA)
      • Surat Izin Kerja Terapis Wicara (SIKTW)
      • Surat Izin Praktik Bidan (SIPB)
      • Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)
      • Izin Praktik Psikolog Klinis
      • Surat Izin Kerja Refraksionis Optisien (SIKRO)
      • Surat Izin Praktik Akupuntur Terapis (SIPAT)
      • Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)
      • Surat Izin Praktik Fisioterapis
      • Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
      • Surat izin Kerja Tenaga Sanitarian
      • Surat Izin Kerja Tenaga Gizi (SIKTGz)
      • Surat Izin Kerja Rekam Medis
      • Surat Izin Praktik Okupasi Terapis (SIPOT)
      • Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E)
      • Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP ATLM)
      • Surat Izin Operasional Penyelenggaraan Klinik Pemerintah
      • PKKPR Rumah Tinggal
      • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
      • Surat Izin Usaha Veteriner (SIVET)
      • Surat Izin Praktik Dokter Hewan (SIP DRH)
      • Izin Paramedik Pelayanan Asisten Teknis Reproduksi (SIPP ATR)
      • Izin Paramedik Pelayanan Inseminator Buatan (SIPP INSEMINATOR)
      • Izin Paramedik Pelayanan Pemeriksa Kebuntingan (SIPP PKb)
      • Izin Paramedik Pelayanan Kesehatan Hewan (SIPP Keswan)
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
      • SOP Sektor Kelautan dan Perikanan
      • SOP Sektor Pertanian
      • SOP Sektor Kesehatan, Obat dan Makanan
      • SOP Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
      • SOP Sektor Ketenagakerjaan
      • SOP Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan
      • SOP Sektor Pariwisata
      • SOP Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
      • SOP Sektor Perdagangan
      • SOP Sektor Perindustrian
      • SOP Sektor Pos, telekomunikasi, Penyiaran dan Sistem Transaksi Elektronik
      • SOP Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
      • SOP Sektor Transportasi
      • SOP Izin Pendirian Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal
      • SOP Izin Operasional Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal
      • SOP Surat Izin Penelitian
      • SOP Surat izin Kuliah Kerja Nyata (KKN)
      • SOP Surat Izin Praktik Kerja Lapangan (magang)
      • SOP Surat Izin Pengumpulan Uang dan/atau Barang
      • SOP Surat Izin Kerja Radiografer (SIKR)
      • SOP Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK)
      • SOP Surat Izin Praktik Penata Anastesi (SIPPA)
      • SOP Surat Izin Kerja Terapis Wicara (SIKTW)
      • SOP Surat Izin Praktik Bidan (SIPB)
      • SOP Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)
      • SOP Surat Izin Praktik Psikolog Klinis
      • SOP Surat Izin Kerja Refraksionis Optisien (SIKRO)
      • SOP Surat Izin Praktik Akupuntur Terapis (SIPAT)
      • SOP Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)
      • SOP Surat Izin Praktik Fisioterapis
      • SOP Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
      • SOP Surat izin Kerja Tenaga Sanitarian
      • SOP Surat Izin Kerja Tenaga Gizi (SIKTGz)
      • SOP Surat Izin Perekam Medis
      • SOP Surat Izin Praktik Okupasi Terapis (SIPOT)
      • SOP Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E)
      • SOP Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP ATLM)
      • SOP Surat Izin Operasional Penyelenggaraan Klinik Pemerintah
      • SOP Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
      • SOP Surat Izin Usaha Veteriner (SIVET)
      • SOP Surat Izin Praktik Dokter Hewan (SIP DRH)
      • SOP Surat Izin Praktik Paramedik Asisten Teknik Reproduksi (ATR)
      • SOP Surat Izin Praktik Paramedik Inseminator (SIPP Inseminator)
      • SOP Surat Izin Praktik Paramedik Keswan (SIPP Keswan)
      • SOP Surat Izin Praktik Paramedik Pemeriksaan Kebuntingan (SIPP PkB)
      • SOP PKKPR Rumah Tinggal
  • Informasi
    • Jam Pelayanan
      • Jam Pelayanan MPP
    • Pengaduan
      • Realisasi Pengaduan Tahun 2024
    • Persyaratan Perizinan Non Berusaha (Sirindunona)
    • Persyaratan Perizinan Berusaha (OSS-RBA)
    • Nilai IKM
      • Nilai IKM Tb. II Tahun 2025
  • Pengaduan

Profil OPD

Informasi tentang unit kerja meliputi selayang pandang, tupoksi, struktur organisasi, sampai dengan prestasi.

  • Selayang Pandang
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Kepala Unit Kerja
  • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
  • Program Strategis
  • Prestasi dan Penghargaan

Program Strategis

PROGRAM PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL

Dalam mencapai program pengembangan iklim penanaman modal, ada 2 (dua) kegiatan, yaitu : 1. Penetapan Pemberian Fasilitas/Insentif Dibidang Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota. 2. Pembuatan Peta Potensi Investasi Kabupaten/ Kota.

PROGRAM PROMOSI PENANAMAN MODAL

Dalam mencapai program promosi penanaman modal, ada 1 (satu) kegiatan yaitu Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota.

PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL

Dalam mencapai program pengendalian pelaksanaan penanaman modal ada 4 (empat) kegiatan, yaitu : 1. Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota 2. Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal. 3. Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal. 4. Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal.

PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL

Dalam mencapai program pelayanan penanaman modal ada 3 (tiga) kegiatan, yaitu : 1. Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. 2. Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal. 3. Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan.

PROGRAM PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL

Dalam mencapai program pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal ada 2 (dua) kegiatan, yaitu : 1. Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Kabupaten/Kota. 2. Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

  • 1
PROFIL OPD
  • Selayang Pandang
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Kepala Unit Kerja
  • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
  • Program Strategis
  • Prestasi dan Penghargaan
DATA DAN INFORMASI
  • Infografis
  • Kanal Berita
  • Agenda
  • Pengumuman
  • Satu Data
  • Satu Peta
DOKUMENTASI
  • Transparansi Pemerintahan
  • Produk Hukum
  • Dokumen Lainnya
  • Foto
  • Video

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kabupaten Jombang

Jl. Presiden KH. Abdurrahman Wahid No. 151 Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang
dpmptsp@jombangkab.go.id
0321-873333

© 2025 KOMINFO JOMBANG. All rights reserved.