
PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
Deskripsi
Dalam mencapai program pengendalian pelaksanaan penanaman modal ada 4 (empat) kegiatan, yaitu : 1. Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota 2. Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal. 3. Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal. 4. Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal.
Tujuan Program
- Jumlah perusahaan yang patuh sesuai dengan ketentuan Penanaman Modal.
- Jumlah Kegiatan Usaha dari Pelaku Usaha yang Melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal.
- Jumlah Pelaku Usaha yang Mendapatkan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal.
- Jumlah Kegiatan Usaha dari Pelaku Usaha yang Melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan.