
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Laporan LKPM secara Online (Daring) tanggal 17 Juli 2019 bertempat di Gedung Pertemuan UPT BLK Provinsi Jawa Timur Jl Anggrek No. 04 Jombang sebagai upaya pembinaan terhadap pelaksanaan Penanaman Modal di daerah sesuai dengan hak dan kewajiban, tanggungjawab perusahaan serta mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku, serta memberikan pemahaman dan mendorong bagi dunia usaha terutama PMA /PMDN dan Perusahaan Perorangan untuk memahami tata cara pengisian dan pelaporan LKPM.
Acara ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang Bp. Ir. Jufri., M.Si, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan bimtek pada pagi hari ini sebagai upaya pembinaan kepada para pelaku usaha terutama kepada para investor baik PMA maupun PMDN di kabupaten Jombang, yang mempunyai peran penting untuk peningkatan realisasi investasi di daerah, peningkatan realisasi ini berdampak pada peningkatan perekonomian di Kabupaten Jombang.
Guna mengetahui perkembangan realisasi investasi di Kabupaten Jombang, pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP sesuai tugas pokok dan fungsinya berkewajiban untuk selalu memantau perkembangannya melalui pengendalian pelaksanaan penanaman modal, hal ini sesuai peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor 7 tahun 2019 tentang Pedoman dan Tatacara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Workshop kegiatan bimtek tata cara pengisian dan penyampaian laporan LKPM secara online (daring) ini penting dilakukan dalam rangka pemenuhan kewajiban pengusaha yang sesuai dalam sistem online single submision (oss). Bahwa setiap pengajuan izin berusaha melalui oss secara otomatis wajib mengisi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), sehingga perusahaan harus memiliki pemahaman tentang bagaimana tata cara mengisi laporan LKPM secara online (daring).
Untuk memenuhi ini maka pemerintah daerah secara berkala melakukan bimbingan, sosialisasi dan konsultasi tentang ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai dengan sektor usahanya.

Bimbingan teknis ini diikuti oleh 50 Peserta dari 16 PMA, 34 PMDN dan Perusahaan Perorangan yang ada di Kabupaten Jombang dan diiikuti 17 Anggota Tim Teknis Pengendalian dan Pengawasan Perizinan dengan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Jawa Timur, Bp. BAYU TRENGGONO, SE (Kasi pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Penanaman Modal).