
Jombang, 21 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kediri menghadirkan layanan publik dalam kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung di halaman Pemkab Jombang, Minggu (21/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Pinter Ngaji (Pelayanan Perizinan Langsung Jadi) serta layanan pengurusan paspor dari Imigrasi Kediri. Kehadiran kedua layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan perizinan dan keimigrasian tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pada hari kerja.
Dalam layanan Pinter Ngaji, DPMPTSP Kabupaten Jombang memberikan pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha skala Usaha Mikro dan Kecil (UMK) secara langsung di lokasi kegiatan. Layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena prosesnya mudah, cepat, dan membantu pelaku usaha memperoleh legalitas usaha untuk mendukung pengembangan usahanya.

Sejak pagi, stan pelayanan dipadati pengunjung CFD yang memanfaatkan kesempatan untuk pengurusan paspor, serta penerbitan NIB dan berbagai layanan perizinan lainnya. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang mengunjungi stan layanan dan berkonsultasi dengan petugas.
Kolaborasi antara DPMPTSP Kabupaten Jombang dan Imigrasi Kediri ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan CFD, layanan pemerintah dapat hadir lebih dekat sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan penting.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai layanan keimigrasian. Ke depan, sinergi antarinstansi akan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat Kabupaten Jombang.