
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kali ini, DPMPTSP bersinergi dengan Bank Jatim menggelar layanan jemput bola pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis saat Car-Free Day (CFD) di depan Kantor Pemkab Jombang, Minggu (17/5/2026).
Melalui program “Pinter Ngaji” (Perizinan Terpadu Langsung Jadi), pelaku UMKM dapat langsung mengurus dan mencetak NIB di lokasi hanya dengan membawa KTP dan nomor WhatsApp aktif. Selain itu, Bank Jatim juga memberikan edukasi aktivasi JConnect Mobile kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, layanan jemput bola ini bertujuan mempermudah pelaku usaha kecil memperoleh legalitas usaha tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Pembuatan NIB ini gratis dan prosesnya cepat. Kami ingin masyarakat, khususnya pelaku UMKM, semakin mudah mendapatkan legalitas usaha,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Salah satunya Bagus, pelaku usaha asal Diwek, yang mengaku terbantu karena sebelumnya kesulitan menentukan kode KBLI saat mengurus izin secara mandiri.
“Alhamdulillah, di sini dibantu langsung petugas dan kurang dari 30 menit NIB saya sudah jadi,” ungkapnya.
Melalui layanan ini, Pemkab Jombang berharap semakin banyak UMKM memiliki legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing, menembus pasar digital, dan mendukung pertumbuhan investasi daerah yang ditargetkan mencapai Rp2,5 triliun pada tahun 2026 atau naik Rp1,7 triliun dari tahun sebelumnya.