
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang menggelar Rapat Forum Perangkat Daerah pada 12 Februari 2026 sebagai langkah strategis dalam menyusun rencana kerja yang akuntabel dan terarah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Forum ini menjadi wadah pembahasan rancangan rencana kerja perangkat daerah guna memastikan keselarasan program dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor turut hadir, di antaranya Inspektorat Kabupaten Jombang, Bappeda Kabupaten Jombang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Satpol PP Kabupaten Jombang, Bagian Organisasi, Pengadilan Negeri Jombang, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan pelaku usaha.
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Kabupaten Jombang ini menekankan pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi lintas perangkat daerah. Setiap peserta forum memberikan masukan strategis guna memastikan program kerja yang disusun lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui forum ini, DPMPTSP Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat daya saing Kabupaten Jombang di tingkat regional.