JOMBANG – Komitmen mendekatkan layanan kepada masyarakat kembali diwujudkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang melalui layanan Minvest. Pada Kamis (12/2), tim hadir di Balai Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang, untuk memfasilitasi pembuatan izin usaha melalui sistem OSS RBA dalam kegiatan Pinter Ngaji bertajuk “Perizinan Terpadu Langsung Jadi”.

Kegiatan ini memberikan pendampingan langsung kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam proses pendaftaran dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission berbasis risiko (OSS RBA).

Tingginya antusiasme pelaku UMK dalam mengurus NIB menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha. Dengan memiliki izin usaha, pelaku UMK diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat daya saing usahanya.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Kabupaten Jombang ini mendapat sambutan positif dari warga. DPMPTSP Kabupaten Jombang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan langsung jadi bagi pelaku usaha.