Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang mengadakan kegiatan Fasilitasi Permasalahan Pelaku Usaha bersama PERUMDA TIRTA KENCANA JOMBANG. Tujuan dari kegiatan ini adalah membantu pelaku usaha dalam menyelesaikan permasalahan perizinan agar izin yang diajukan bisa terbit sesuai ketentuan yang berlaku dan agar kendala  yang dialami saat ini dapat diselesaikan sehingga dapat segera memenuhi persyaratan perizinan berusaha berbasis risiko. Dalam rapat yang dilaksanakan di Hotel Yusro Jombang pada Selasa(10/9) dipimpin oleh Koordinator Pengendalian dan Pengawasan Dra. Ec. Mu'jizatun Khoiriyah, M.Si, beliau menyampaikan bahwa Dinas Penanaman Modal dan PTSP  terbuka kepada para pelaku usaha untuk menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi mengenai perizinan berusaha, kita bantu menyelesaikannya sehingga para pelaku usaha dapat merealisasikan kegiatan usahanya.

Untuk mendukung penyelesaian permasalahan pelaku usaha DPMPTSP Jombang mengundang Narasumber dari Dinas PUPR Kabupaten Jombang Martina Riskhalilla,S.PWK untuk memberikan pengarahan terkait permasalahan izin PKKPR.