Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang menggelar rapat internal pada Senin pagi, 19 Mei 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP, Dra. Wor Windari, M.Si, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta staf di lingkungan dinas tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Dra. Wor Windari, M.Si, yang memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran staf dan pegawai di lingkup dinas.
Topik utama dalam rapat adalah pembahasan mengenai peningkatan disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPMPTSP. Selain itu, juga dibahas evaluasi kinerja bulan sebelumnya dan rencana tindak lanjut perbaikan pelayanan publik.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama kantor DPMPTSP Kabupaten Jombang pada Senin, 19 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Jombang terkait peningkatan kedisiplinan ASN serta untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan maksimal. Dra. Wor Windari, M.Si, menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam membangun budaya kerja yang produktif dan profesional.
Dalam arahannya, Dra. Wor Windari, M.Si, menyampaikan secara tegas namun tetap komunikatif mengenai pentingnya kehadiran tepat waktu, penyelesaian tugas sesuai tenggat waktu, serta menjaga etika dan sopan santun dalam melayani masyarakat. Ia juga memberikan contoh konkret mengenai konsekuensi dari kurangnya kedisiplinan, baik bagi individu maupun institusi secara keseluruhan.

“Disiplin bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi juga soal bagaimana kita menunjukkan tanggung jawab dan integritas dalam setiap pekerjaan yang kita lakukan. Kita melayani masyarakat, jadi sudah sepatutnya kita memberikan yang terbaik,” ujar Dra. Wor Windari, M.Si, dalam sambutannya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka, di mana para staf diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas serta memberikan masukan demi perbaikan internal ke depan.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap tugas dan amanah yang diemban.