Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis siang, 22 Mei 2025. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang, Machwal Huda, beserta sejumlah anggota komisi lainnya yang membidangi pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Mereka melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi fisik bangunan serta proses pelayanan yang diberikan oleh berbagai instansi yang tergabung di MPP. Dalam kegiatan ini, para anggota dewan berdialog dengan petugas pelayanan dan masyarakat pengguna layanan. Pemantauan dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang, yang merupakan pusat layanan terpadu bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti kependudukan, perizinan, pajak, hingga layanan dari instansi vertikal. Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut Machwal Huda, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dan sesuai standar.

"Dari hasil pemantauan kami, fasilitas di MPP sudah sangat memadai dan nyaman bagi masyarakat. Namun, kami melihat bahwa tingkat kunjungan masyarakat masih rendah karena kurangnya sosialisasi. Banyak warga yang belum mengetahui keberadaan MPP dan jenis layanan yang tersedia di dalamnya," ujar Machwal.
Komisi A DPRD Jombang mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan publikasi yang lebih masif terkait keberadaan dan manfaat MPP. Hal ini penting agar masyarakat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal, sehingga tercipta pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien.

Dengan hasil pantauan tersebut, Komisi A berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan pelayanan publik di Jombang demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses hak-haknya sebagai warga negara.