
Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin nyata hadir di Kabupaten Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama sejumlah instansi vertikal, pada Selasa (19/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Asisten serta Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.
Dalam sambutannya Pj Bupati Jombang menyampaikan, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan adanya MPP, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengurus beragam dokumen dan layanan publik di satu tempat yang terpadu, tuturnya.
Penandatanganan nota kesepahaman sebagai wujud mendukung dibentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jombang dilakukan oleh sejumlah instansi vertikal, diantaranya, Kepala Kantor Pertanahan Jombang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta Kementerian Agama (Kemenag) Jombang. Kegiatan itu, bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Jombang.