
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP telah berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), hal ini dapat diketahui bahwa MPP di Kabupaten Jombang telah hadir dan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI) Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., dan juga dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik PANRB RI Akik Dwi Suharto Rudolfus, Bupati/Walikota dari 17 Kabupaten dan 2 Kota dalam acara Peresmian Bersama MPP di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Senin (24/6/2024).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI) Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., mengatakan bahwa ujung dari birokrasi adalah pelayanan, oleh karena itu, kunci dari penyelenggaraan MPP adalah komitmen, kerja sama, integrasi, serta kinerja dan kualitas pelayanan.

MPP di Kabupaten Jombang sendiri terdiri dari 12 instansi dan 52 layanan yang menempati gerai-gerai yang ada di gedung Kantor Dinas penanaman Modal dan PTSP, atas persetujuan Kementerian PANRB RI dalam kurun waktu dua bulan MPP Jombang dilaunching dan langsung aktif melayani masyarakat. Berbagai jenis layanan dari berbagai OPD dan instansi vertikal, diantaranya Layanan Pajak Pratama (KPP), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, Dinas Kesehatan, Dinas Penaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Kementerian ATR/BPN, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Kementerian Agama dan Kantor Imigrasi yang telah mengajukan stan di MPP tersebut.