DPMPTSP Kabupaten Jombang melakukan pendekatan pelayanan perizinan langsung ke masyarakat dengan turun langsung ke sejumlah desa / Kecamatan di wilayah  Jombang. Pada hari Selasa tanggal 7 Nopember 2023 bertempat di Pendopo Kecamatan Ngoro dilaksanakan kegiatan Perilaku santri (pelayanan perizinan bagi pelaku usaha tanpa antri), peserta sosialisasi dan pendampingan sangat antusias menyimak kegiatan sosialisasi  Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan juga langsung dilakukan pendampingan penerbitan NIB bagi UMK dan Non UMK. 

Perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha ini berupa NIB dengan skala risiko rendah sehingga bisa langsung terbit dan diterima oleh pelaku usaha dan  prosesnya tidak dipungut biaya alias gratis. Dalam kegiatan tersebut telah diterbitkan sejumlah 59 NIB bagi pelaku usaha UMK.