Kamis, 28/11 bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang telah dilaksanakan sosialisasi perizinan tenaga kesehatan melalui Aplikasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPP) dan Aplikasi Sirindunona, dengan narasumber dari Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dra. Wor Windari, M.Si beliau menyampaikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Jombang sudah menggunkan sistem dan sudah dapat diakses kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang ke Kantor, sekarang sudah serba online dan untuk perizinan tenaga kesehatan yang dulunya melalui aplikasi daerah yaitu Sirindunona sekarang sudah beralih ke aplikasi MPP Digital pusat dan untuk izinnya tanpa dipungut biaya alias gratis. Apabila ada trouble sistem harus dikomunikasikan dulu dengan pusat karena sistem tersebut kepunyaan pusat.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari klinik - klinik kesehatan yang ada di Kabupaten Jombang dan acara tersebut disambut dengan baik oleh perwakilan nakes, karena dengan diadakannya sosialisasi tersebut akan menambah pengetahuan dan informasi terkait bagaimana cara pengajuan SIP Nakes dan bagaimana apabila terjadi atau ada kendala-kendala dalam pengajuan izin.