Selasa, 20/8 dilaksanakan Sosialisasi MPP (Mal Pelayanan Publik) oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jombang yang bertempat di Pasar Barongan di Dusun Sanan Timur Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung dengan narasumber dari Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang dan Anggota Komisi B DPRD Jombang.
Narasumber darI DPMPTSP Kabupaten Jombang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas, Joko Triyono, SE menyampaikan bahwa kegiatan tersebut yang dilakukan untuk memperkenalkan dan mempromosikan konsep, manfaat, serta layanan yang disediakan oleh Mal Pelayanan Publik kepada masyarakat dan pihak terkait. MPP adalah sebuah inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk menyatukan berbagai layanan publik dalam satu lokasi, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan, perizinan, dan administrasi secara lebih efisien.
Sosialisasi MPP ini dilakukan dalam upaya untuk:
1. Meningkatkan Pemahaman: Agar masyarakat memahami apa itu MPP, layanan apa saja yang tersedia, dan bagaimana cara memanfaatkan fasilitas tersebut.
2. Meningkatkan Partisipasi: Mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan layanan yang ada di MPP.
3. Penyebaran Informasi: Menyebarkan informasi mengenai lokasi, jam operasional, dan prosedur layanan di MPP.
4. Mendapatkan Umpan Balik: Mengumpulkan masukan dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan untuk perbaikan di masa mendatang.
Kegiatan sosialisasi ini penting agar MPP dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.