Kamis, 29/8 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan sosialisasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Tenaga Kesehatan yang bertempat di Aula Dinas PUPR Kabupaten Jombang, acara sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Bp. Joko Triyono, S.E. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan para tenaga kesehatan dari berbagai puskesmas, rumah sakit, unit instalasi farmasi kesehatan dan UPT laboratorium kesehatan daerah Kabupaten Jombang yang diikuti oleh 51 peserta.  

Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) merupakan aplikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mengakselerasi kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang bertujuan memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan layanan izin tenaga kesehatan.

Layanan yang dapat diakses melalui MPP Digital pada saat ini adalah layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan melalui integrasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), sehingga ada optimalisasi proses bisnis yang meminimalisir proses unggah data masyarakat

Jombang merupakan salah satu dari 60 Kota /Kabupaten se-Indonesia yang menjadi lokus Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB No. 864 Tahun 2023.  PJ Bupati Jombang menandatangani pernyataan komitmen MPPD ini pada tanggal 7 Maret 2024 di Jakarta. 

Harapan kedepan manfaat MPP Digital untuk pelayanan publik adalah masyarakat atau pengguna cukup instal satu aplikasi untuk akses layanan Pemerintah Daerah. Kemudian meminimalisir proses upload data atau dokumen persyaratan dengan integrasi dan bagi pakai data. Sementara dari sisi pemerintah daerah, MPP Digital bermanfaat untuk penghemata anggaran pengembangan dan pemeliharaan aplikasi karena memanfaatkan aplikasi berbagi pakai.