Jombang 3 Desember 2025 – Balai Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, pada Rabu pagi dipadati puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pendopo desa berubah menjadi pusat pelayanan cepat melalui program PINTER NGAJI (Perizinan Terpadu Langsung Jadi) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.

Program jemput bola ini kembali digelar untuk menghadirkan layanan perizinan yang mudah, cepat, dan gratis bagi pelaku usaha mikro/UMKM di desa. Pada kegiatan tersebut, DPMPTSP menargetkan penerbitan 60 izin usaha/NIB dapat terselesaikan langsung di tempat, tetapi para pelaku usaha yang datang melebihi target yang telah ditentukan. Meskipun para pelaku usaha yang datang melebihi target tapi petugas DPMPTSP tetap semangat melayani sampai semuanya terlayani.
Kepala Desa Gedangan, Sukarno, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim DPMPTSP yang dinilai sangat membantu warganya, terutama mereka yang selama ini mengalami kendala jarak, waktu, dan kesulitan teknis dalam mengurus perizinan.

Di meja pelayanan, petugas DPMPTSP memberikan layanan lengkap mulai dari konsultasi, pembuatan akun OSS, hingga proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat dicetak dan dibawa pulang dalam hitungan jam. Program ini disambut antusias oleh warga yang merasa sangat terbantu karena tidak perlu ke kota untuk mengurus legalitas usahanya.
PINTER NGAJI merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan, mengikuti pelatihan, serta memperluas peluang usaha.
DPMPTSP Jombang menargetkan program ini dapat menjangkau seluruh kecamatan melalui kerja sama dengan pemerintah desa, sehingga semakin banyak pelaku usaha mikro yang memperoleh kemudahan layanan perizinan.
Melalui PINTER NGAJI di Desa Gedangan, Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, sederhana, gratis, dan dekat dengan masyarakat.