Kamis, 5/12 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang mengadakan kegiatan sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko (OSS-RBA) dan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) online bagi pelaku usaha di Kabupaten Jombang bertempat di Hotel Yusro, Jombang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang, Dra. Wor Windari, M.Si, beliau menyampaikan bahwa bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya  dilengkapi dengan perizinan melalui OSS, sehingga kegiatan usahanya sudah mendapatkan legalitas dari pemerintah dan juga melaporkan kegiatan usahanya (LKPM) setiap 3 bulan sekali untuk non UMK dan untuk laporan UMK setiap 6 bulan sekali.

Para pelaku usaha antusias untuk hadir dalam kegiatan tersebut, dalam kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur, Syamsul Arifin, S.Sos dan Karni Isstiyawati. Dalam kegiatan tersebut para pelaku usaha yang belum paham atau mempunyai kendala dalam penyampaian laporan LKPM dapat secara langsung bertanya atau konsultasi dengan para narasumber sehingga segala permasalahan dalam pelaporan LKPM langsung segera ditindaklanjuti atau terselesaikan.