Pj. Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M , CRGP., CGCAE., CFrA memimpin acara tasyakuran, yang diselenggarakan secara sederhana oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang yang merupakan acara menandai perpindahan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang. Sebelumnya Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut jadi satu di kantor DPMPTSP Jombang dan sekarang menempati di Ruko Simpang Tiga.

Kegiatan tasyakuran ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo S.H., M., Si, Kepala Kejari Jombang Dr. Agus Chandra S.H., M.H, Kepala Pengadilan  Agama Jombang, Perwakilan dari Kantor Imigrasi Kediri, Staf Ahli, Asisten, jajaran Kepala OPD dan juga mengundang para penyedia layanan publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wor Windari menyampaikan, bahwa perpindahan MPP dari Kantor DPMPTSP ke Ruko Simpang 3 ini hanya membutuhkan waktu 7 hari, hal ini merupakan instruksi dari Pj Bupati Jombang usai rapat bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang dan Tim Penyelamat Aset Daerah.

Saat ini MPP memiliki 12 loket dan 11 instansi vertikal yang bergabung. Adapun instansi yang telah bergabung, antara lain PUPR, ATR/BPN, DPMPTSP Jombang, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama, Taspen, DukCapil, Kemenag dan Bakesbangpol.

Rencananya di MPP Ruko Simpang 3  ini akan disiapkan 22 loket pelayanan lainnya, yang sudah siap dan akan segera bergabung di MPP yaitu, Polres, Imigrasi, Bank Jatim dan Pengadilan Agama,"sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Jombang Dr. Agus Chandra S.H., M.H mengatakan, bahwa perpindahan MPP memiliki sejarah panjang dan berliku, perpindahan ke Ruko Simpang 3 kita harapkan dapat membawa perubahan positif, serta sejalan dengan apa yang selama ini Kejaksaan gaungkan, yaitu untuk memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi para investor, semoga dapat terwujud,"kata Kajari Jombang.

Ditempat yang sama, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo yang akrab disapa Mas PJ Bupati ini menambahkan, bahwa pihaknya hanya menjalankan regulasi yang ada, ini memang amanah regulasi dan saya juga terinspirasi dengan apa yang disampaikan Pak Kajari, bahwa kita harus maju. Setelah mendapat keyakinan dari beliau, bahwa secara legalitas ini milik Pemda, kenapa harus ditunda.

Pj Bupati Jombang juga menghimbau, untuk segera merealisasikan MPP dengan baik. Jangan menunda sebuah kebaikan dan ini harus kita lakukan bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa mewujudkan ini. Mohon doanya, InsyaAllah ini (MPP) menjadi salah satu ikon baiknya Jombang, pungkas Pj. Bupati Jombang, Teguh Narutomo.